Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,9 Juta Rokok Ilegal

    May 9, 2026

    Tak Dapat Kursi Berjemur Saat Liburan, Turis Menang Gugatan Rp17 Juta

    May 9, 2026

    Staycation Mewah di Trans Luxury Hotel Surabaya

    May 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • News
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    My ShopMy Shop
    • News
    • Politik
    • LHKPN
    • Ekonomi
    • Timeless
    My ShopMy Shop
    Home»Uncategorized»Usai Divonis 7 Tahun, Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan
    Uncategorized

    Usai Divonis 7 Tahun, Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan

    adminBy adminMay 9, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email



    Jakarta, CNN Indonesia —

    Selebritas Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat (8/5) malam.

    Pemindahan dilakukan setelah Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Ammar Zoni dibawa bersama empat narapidana lain yang juga terjerat dalam kasus yang sama.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Ammar Zoni dan 4 (empat) warga binaan lainnya dalam perkara yang sama, telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan pukul 23.55 WIB, (8/5),” kata Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rika Aprianti, Sabtu (9/5).

    Rika mengatakan Ammar Zoni dan empat terpidana lainnya telah tiba di Nusakambangan sekitar pukul 06.55 WIB pagi tadi. Mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.





    “Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personil TNI dan Polri dan petugas Lapas Narkotika Jakarta,” ujarnya.

    “Proses administrasi penerimaan yang dilakukan antara lain, berita acara serah terima narapidana, tes urin, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya. Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP,” kata Rika menambahkan.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Ammar Zoni dengan kurungan penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar karena terbukti mengedarkan narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba pada 24 April lalu.

    Selain Ammar Zoni, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman bagi lima terdakwa lainnya yang terbukti dengan sah bermufakat jahat dengan mengedarkan narkotika di Rutan Salemba.

    Dari enam terdakwa yang mengikuti sidang putusan, Ammar Zoni dijatuhi hukuman paling berat dengan kurungan penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar.

    (fra/fra)


    Add

    as a preferred
    source on Google





    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,9 Juta Rokok Ilegal

    May 9, 2026

    Tak Dapat Kursi Berjemur Saat Liburan, Turis Menang Gugatan Rp17 Juta

    May 9, 2026

    Staycation Mewah di Trans Luxury Hotel Surabaya

    May 9, 2026

    FOTO: Kegagalan Persipura ke Super League Berujung Ricuh

    May 9, 2026

    Menag: Tidak Semua Hadiah Gratifikasi

    May 9, 2026

    Joe Taslim Ingin Lebih Banyak Adu Hantam di Mortal Kombat

    May 9, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,9 Juta Rokok Ilegal

    By adminMay 9, 2026

    Makassar, CNN Indonesia — Personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama Bea Cukai Makassar mengamankan sebuah kontainer…

    Tak Dapat Kursi Berjemur Saat Liburan, Turis Menang Gugatan Rp17 Juta

    May 9, 2026

    Staycation Mewah di Trans Luxury Hotel Surabaya

    May 9, 2026

    Usai Divonis 7 Tahun, Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan

    May 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,9 Juta Rokok Ilegal

    May 9, 2026

    Tak Dapat Kursi Berjemur Saat Liburan, Turis Menang Gugatan Rp17 Juta

    May 9, 2026

    Staycation Mewah di Trans Luxury Hotel Surabaya

    May 9, 2026

    Usai Divonis 7 Tahun, Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan

    May 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Our Picks

    Ferry Kadi, Sosok Low Profile di Balik Besarnya Bisnis Bauksit

    May 8, 2026

    Pilu Pegawai BRI Sumut, Mengaku Diberhentikan Saat Sakit. Layangkan Surat ke OJK dan DPRD

    May 8, 2026

    The Essential Back-to-Work Style Guide for Women

    January 14, 2020
    New Comments
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • News
      • Politik
      • LHKPN
      • Ekonomi
      • Timeless
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.