Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    VIDEO: Antisipasi Banjir, AHY Susur Sungai Ciliwung

    May 8, 2026

    Trump Koar-koar Militer Iran Sudah Lumpuh, Bagaimana Faktanya?

    May 8, 2026

    Dugaan Awal Penyebab Kebakaran Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK

    May 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • News
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    My ShopMy Shop
    • News
    • Politik
    • LHKPN
    • Ekonomi
    • Timeless
    My ShopMy Shop
    Home»News»Pilu Pegawai BRI Sumut, Mengaku Diberhentikan Saat Sakit. Layangkan Surat ke OJK dan DPRD
    News

    Pilu Pegawai BRI Sumut, Mengaku Diberhentikan Saat Sakit. Layangkan Surat ke OJK dan DPRD

    adminBy adminMay 8, 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Menara BRI Medan (Foto: Mekarindo)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Breakingnews4you.com – Seorang pegawai Menara Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Sumatera Utara berinisial MIS (36), warga Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) ketika sedang menjalani pengobatan akibat penyakit yang dideritanya.

    MIS diketahui sempat menjalani perawatan intensif dan melakukan medical check-up (MCU) di RS Vita Insani pada April 2024. Hasil pemeriksaan beserta surat keterangan sakit kemudian diserahkan kepada pihak perusahaan.

    Namun, menurut pihak kuasa hukum, BRI Kanwil Sumut diduga meragukan hasil pemeriksaan tersebut meskipun sudah dilengkapi dokumen resmi rumah sakit. Pihak perusahaan kemudian menyarankan MIS menjalani pemeriksaan ulang di RS Columbia Asia Medan.

    PHK Saat Kondisi Kesehatan Menurun

    Kuasa hukum MIS, Rodo Sirait, mengatakan kliennya resmi diberhentikan pada Juli 2025. Ia menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan pekerja dan dinilai bertentangan dengan aspek kemanusiaan.

    Menurut Rodo, perusahaan memang memiliki aturan terkait pemberhentian pegawai yang tidak mencapai target kerja. Akan tetapi, ia menilai aturan itu tidak relevan diterapkan kepada MIS yang saat itu tengah sakit.

    Surat PHK disebut diterbitkan oleh BRI Kanwil Sumut yang berlokasi di Jalan Putri Hijau, Medan. Rodo menilai keputusan tersebut tidak wajar karena diambil saat kondisi kliennya belum pulih.

    Dinilai Mengabaikan Kondisi Karyawan

    Rodo menjelaskan alasan PHK yang disampaikan perusahaan adalah karena MIS dianggap gagal memenuhi target kerja. Namun menurutnya, penilaian tersebut tidak adil karena dilakukan ketika kliennya sedang menjalani pengobatan.

    “Jadi itu yang kita sesalkan dari pihak BRI. Tidak mungkin orang sakit bisa bekerja dalam kondisi maksimal. Tidak adakah pertimbangan lain yang dilakukan BRI?” ujar Rodo saat ditemui wartawan di halaman belakang Polda Sumut, Rabu (25/2/2026).

    Ia menerangkan, persoalan bermula ketika perusahaan menerapkan program pembinaan bernama bootcamp. Dalam program tersebut, pegawai yang tidak memenuhi target dapat dikenakan PHK. Namun, menurut Rodo, aturan itu seharusnya tidak diberlakukan kepada pekerja yang sedang sakit.

    “Kepada klien saya, menurut kami, aturan itu tidak berlaku karena kami memiliki dua surat keterangan sakit. Pertama dari Rumah Sakit Vita Insani Siantar dan kedua dari Rumah Sakit Columbia Asia Medan,” jelasnya.

    Rodo menyebut MIS pertama kali dinyatakan sakit pada Maret 2024. Hasil MCU dari RS Vita Insani kemudian disampaikan kepada perusahaan pada April 2024. Namun hasil tersebut disebut diragukan sehingga MIS diminta menjalani pemeriksaan ulang.

    “Atas rekomendasi BRI, klien kami melakukan MCU ulang di Columbia Asia. Hasilnya keluar pada Agustus 2024 dan hasilnya sama dengan sebelumnya,” katanya.

    Tetap Masuk Program Bootcamp

    Meski telah memiliki dua hasil pemeriksaan medis, MIS tetap diwajibkan mengikuti program bootcamp sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025. Karena kembali dinilai belum mencapai target, ia kemudian mengikuti bootcamp tahap kedua sampai April 2025.

    “Pada Mei 2025, klien kami dipanggil oleh jajaran pimpinan. Lalu pada Juni 2025, kami menerima surat pemberitahuan bahwa klien kami akan segera dipecat karena tidak mencapai target. Pada Juli 2025, terbit surat pemecatan dengan alasan yang sama, padahal klien kami dalam keadaan sakit,” tegas Rodo.

    Menurutnya, kebijakan bootcamp yang diterapkan perusahaan terkesan terlalu kaku karena tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan pegawai. Padahal, MIS merupakan pegawai tetap yang telah bekerja sejak 2019.

    “Yang kami sesalkan, aturan bootcamp itu seolah-olah berlaku mutlak. Setiap orang yang tidak mencapai target bisa langsung dipecat dengan aturan tersebut, tanpa mempertimbangkan kondisi kesehatan,” ujarnya.

    Layangkan Pengaduan ke Sejumlah Lembaga

    Pihak kuasa hukum mengaku telah menyampaikan surat ke sejumlah institusi seperti DPR RI, DPRD Sumut, OJK, Dinas Ketenagakerjaan, hingga BRI Pusat untuk meminta perhatian terhadap persoalan tersebut.

    Rodo juga menyebut hasil pemeriksaan medis menunjukkan kliennya menderita diabetes tipe 2 dan tuberkulosis (TB) paru sehingga harus menjalani pengobatan rutin selama enam bulan tanpa terputus.

    “Itu yang kami sesalkan. Ada dua surat keterangan sakit dari dua rumah sakit, tetapi tidak menjadi pertimbangan kemanusiaan,” ujarnya.

    Ia berharap kasus tersebut dapat menjadi evaluasi bagi perusahaan agar lebih bijak dan profesional dalam mengambil kebijakan terhadap pekerja yang sedang mengalami sakit. Selain itu, pihaknya meminta agar surat PHK terhadap MIS dibatalkan.

    BRI Featured Medan PHK Sumut
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    KSP Dudung Kawal Ketat MBG: Kalau Pelaksanaan Tidak Benar, Saya Babat!

    April 30, 2026

    764 Jamaah Haji Asal Malut Dapat Uang Saku Rp1,5 Juta

    April 30, 2026

    Jadwal Leg 2 Semifinal Liga Champions: Kapan, di Mana?

    April 30, 2026

    Canda Prabowo ke Menteri Trenggono: Enggak Boleh Pingsan Lagi

    April 30, 2026

    KNKT Investigasi Isu Sinyal Bermasalah di Kecelakaan Maut Kereta

    April 30, 2026

    50 Ton Ganja Siap Panen di Aceh Dibakar

    April 30, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    VIDEO: Antisipasi Banjir, AHY Susur Sungai Ciliwung

    By adminMay 8, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, melakukan aksi…

    Trump Koar-koar Militer Iran Sudah Lumpuh, Bagaimana Faktanya?

    May 8, 2026

    Dugaan Awal Penyebab Kebakaran Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK

    May 8, 2026

    Pilu Pegawai BRI Sumut, Mengaku Diberhentikan Saat Sakit. Layangkan Surat ke OJK dan DPRD

    May 8, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    VIDEO: Antisipasi Banjir, AHY Susur Sungai Ciliwung

    May 8, 2026

    Trump Koar-koar Militer Iran Sudah Lumpuh, Bagaimana Faktanya?

    May 8, 2026

    Dugaan Awal Penyebab Kebakaran Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK

    May 8, 2026

    Pilu Pegawai BRI Sumut, Mengaku Diberhentikan Saat Sakit. Layangkan Surat ke OJK dan DPRD

    May 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Our Picks

    Pilu Pegawai BRI Sumut, Mengaku Diberhentikan Saat Sakit. Layangkan Surat ke OJK dan DPRD

    May 8, 2026

    The Essential Back-to-Work Style Guide for Women

    January 14, 2020

    How to Find the Best Pet Insurance for Your Dog

    January 14, 2020
    New Comments
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • News
      • Politik
      • LHKPN
      • Ekonomi
      • Timeless
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.