Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pekerja di Pulau Penebang Meninggal, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

    May 21, 2026

    Kuasa Hukum Luruskan Framing Negatif terhadap Ahmad Dedi dalam Kasus Suap Bea Cukai

    May 9, 2026

    Ferry Kadi, Sosok Low Profile di Balik Besarnya Bisnis Bauksit

    May 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • News
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    My ShopMy Shop
    • News
    • Politik
    • LHKPN
    • Ekonomi
    • Timeless
    My ShopMy Shop
    Home»Uncategorized»Ini Daftar 5 Jenis Kendaraan yang Tak Wajib Bayar Pajak Tahunan
    Uncategorized

    Ini Daftar 5 Jenis Kendaraan yang Tak Wajib Bayar Pajak Tahunan

    adminBy adminMay 2, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    [ad_1]


    Jakarta, CNN Indonesia —

    Wajib pajak ditetapkan untuk sejumlah jenis kendaraan yang melintasi jalan-jalan di wilayah Indonesia sesuai aturan yang berlaku.

    Kewajiban itu jadi syarat utama atau legalitas sebuah kendaraan di jalan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Namun, tidak semua jenis kendaraan yang wajib membayar pajak tahunan.

    Terdapat lima kategori kendaraan yang tidak masuk objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan aturan terbaru yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kategori kendaraan yang bebas pajak tahunan tercantum dalam Pasal 3 ayat 3, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat.

    Meski demikian, aturan baru itu juga mengubah status pajak kendaraan listrik. Jika sebelumnya kendaraan listrik secara tegas dikecualikan dari objek pajak, kini status tersebut tidak lagi berlaku.

    Pada aturan lama, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2025, kendaraan berbasis energi terbarukan termasuk listrik, biogas, dan tenaga surya serta kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil, secara eksplisit tidak dikenakan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Dalam regulasi terbaru, kendaraan listrik tetap dikenakan pajak. Namun, beban yang ditanggung kemungkinan tidak akan sebesar kendaraan konvensional karena mendapat insentif dari pemerintah daerah.

    Pasal 19 menyebutkan pengenaan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai dapat diberikan dalam bentuk pembebasan atau pengurangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Selain itu, kendaraan listrik dengan tahun pembuatan sebelum 2026, termasuk hasil konversi dari bahan bakar fosil, juga tetap berpeluang memperoleh insentif serupa, baik berupa pembebasan maupun pengurangan pajak oleh daerah.

    Berikut lima kategori kendaraan yang bebas pajak tahunan.

    1. Kereta api
    2. Kendaraan bermotor yang digunakan khusus untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara
    3. Kendaraan milik kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik, serta lembaga internasional yang mendapat fasilitas pembebasan pajak dari pemerintah
    4. Kendaraan bermotor energi terbarukan
    5. Kendaraan bermotor lain yang ditetapkan melalui peraturan daerah terkait pajak dan retribusi.

    (bac)


    Add

    as a preferred
    source on Google





    [Gambas:Video CNN]



    [ad_2]

    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    Kasi Penindakan Impor I Ditjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Blueray

    May 7, 2026

    Presiden FA Palestina Ungkap Alasan Tak Salami Israel di Hadapan FIFA

    May 7, 2026

    KPK Ingatkan Jangan Ada Pihak yang Intervensi Sidang Kasus Bea Cukai

    May 7, 2026

    BRI KPR Take Over Ringankan Cicilan Rumah dengan Tenor Hingga 25 Tahun

    May 7, 2026

    Indosat Bersiap Ikut Lelang Frkuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

    May 7, 2026

    Keindahan Lautan Pink Bunga Shibazakura Bermekaran di Kaki Gunung Fuji

    May 7, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Pekerja di Pulau Penebang Meninggal, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

    By adminMay 21, 2026

    Breakingnews4you.com – Seorang Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP)…

    Kuasa Hukum Luruskan Framing Negatif terhadap Ahmad Dedi dalam Kasus Suap Bea Cukai

    May 9, 2026

    Ferry Kadi, Sosok Low Profile di Balik Besarnya Bisnis Bauksit

    May 8, 2026

    Pilu Pegawai BRI Sumut, Mengaku Diberhentikan Saat Sakit. Layangkan Surat ke OJK dan DPRD

    May 8, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pekerja di Pulau Penebang Meninggal, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

    May 21, 2026

    Kuasa Hukum Luruskan Framing Negatif terhadap Ahmad Dedi dalam Kasus Suap Bea Cukai

    May 9, 2026

    Ferry Kadi, Sosok Low Profile di Balik Besarnya Bisnis Bauksit

    May 8, 2026

    Pilu Pegawai BRI Sumut, Mengaku Diberhentikan Saat Sakit. Layangkan Surat ke OJK dan DPRD

    May 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Our Picks

    Ferry Kadi, Sosok Low Profile di Balik Besarnya Bisnis Bauksit

    May 8, 2026

    Pilu Pegawai BRI Sumut, Mengaku Diberhentikan Saat Sakit. Layangkan Surat ke OJK dan DPRD

    May 8, 2026

    The Essential Back-to-Work Style Guide for Women

    January 14, 2020
    New Comments
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • News
      • Politik
      • LHKPN
      • Ekonomi
      • Timeless
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.