Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Korea di Semifinal Uber Cup 2026

    May 1, 2026

    FOTO: Evakuasi Bus Nyebur ke Sungai Seine Paris, 4 Penumpang Selamat

    May 1, 2026

    Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Didominasi Guru

    May 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • News
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    My ShopMy Shop
    • News
    • Politik
    • LHKPN
    • Ekonomi
    • Timeless
    My ShopMy Shop
    Home»Uncategorized»Viral Dugaan Polantas Nyaris Pungli WNA, Kapolres Badung Buka Suara
    Uncategorized

    Viral Dugaan Polantas Nyaris Pungli WNA, Kapolres Badung Buka Suara

    adminBy adminMay 1, 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email



    Denpasar, CNN Indonesia —

    Viral rekaman video di media sosial terkait dua anggota kepolisian lalu lintas (Lantas) di Badung, Bali yang nyaris atau melakukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) yang belum diketahui identitasnya.

    Dalam video itu terdengar perbicangan anggota kepolisian dan WNA tersebut, yang menjelaskan denda resmi yang harus dibayarkan ke negara adalah sebesar Rp500 ribu. WNA itu pun mengaku tidak punya uang tunai, namun hanya mengantongi  Rp200 ribu.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Bahkan WNA tersebut, mengaku akan meninggalkan Bali pada keesokan harinya. Namun, dialog dalam rekaman itu tak berlanjut karena  salah satu petugas polisi tersebut melihat kamera yang dibawa WNA tersebut.

    Meski sempat menyebutkan angka denda sesuai aturan Perundang-undangan, kedua pelanggar tersebut akhirnya dilepaskan oleh petugas. Anggota di lapangan hanya memberikan teguran secara lisan di pos polisi tanpa melakukan penyitaan atau menerima bayaran.





    Menanggapi viral video tersebut, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat.

    “Saya selaku pimpinan Polres Badung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terkait dengan peristiwa yang viral. Di mana peristiwa tersebut, telah memunculkan perhatian di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan dua dari anggota Polres Badung,” kata AKBP Joseph di Mapolres Badung, Bali, Kamis (30/4).

    Ia menerangkan, dua anggota itu berinisial NA dan IGNA. Keduanya berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dan bagian dari satuan Polantas Polres Badung.

    Untuk menyikapi peristiwa itu, pihaknya telah memerintahkan jajaran Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Pengamanan Kepolisian (Propam) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota secara intensif agar mengetahui secara menyeluruh kronologis kejadian pada saat itu.

    “Tentunya kami tegaskan, apabila dalam peristiwa tersebut didapatkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, kami akan melakukan tindakan tegas profesional, proporsional sesuai dengan aturan dan keteguhan yang berlaku,” ujarnya.

    “Kami berkomitmen untuk menjaga institusi Polri dan memastikan anggota kami melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan SOP serta menjunjung tinggi nilai-nilai yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia,” sambung Joseph.

    Ia menyampaikan, untuk hasil pemeriksaan sementara dua anggota tersebut, ada upaya pelanggaran yang seharusnya langsung diberikan teguran.

    “Hasil pemeriksaan sementara, anggota kami tersebut ada upaya menyampaikan atau melakukan pelanggaran, karena selayaknya, harusnya, langsung diberikan teguran,” jelasnya.

    Kemudian, untuk sanksi nominal atau pelanggaran yang disebutkan itu sebenarnya sudah sesuai dengan denda pelanggaran.

    “Menurut aturan yang berlaku sesuai dengan Undang-undang lalulintas, Nomor 22, Tahun 2009 sesuai dengan denda yang disampaikan oleh petugas,” jelasnya.

    Ia menyebutkan, untuk sanksi kepada dua anggota itu nanti ditentukan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan dan tahapan tersebut saat ini sedang diproses oleh Paminal Propam.

    “Tentunya nanti dari hasil penyelidikan, pemeriksaan tadi yang sudah saya sampaikan, ketika nanti mendapatkan pelanggaran, ada tahapannya. Saat ini sedang diproses oleh paminal nanti akan diberikan sanksi terkait dengan perbuatan mereka,” ujarnya.

    Kronologi peristiwa versi polisi

    Joseph lalu membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi pada Maret 2026 lalu. SAat itu, dua anggota kepolisian tersebut sedang melaksanakan tugas di lampu lalu lintas (traffic light) Simpang Semer, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

    Kemudian, mereka melihat dua orang yaitu seorang WNA yang membonceng seorang Warga Negara Indonesia (WNI), menggunakan sepeda motor yang  menerobos lampu sedang bernyala merah dan tidak menggunakan helm.

    “Menindak lanjuti pelanggaran tersebut, petugas kami menyampaikan teguran kepada pelanggar tersebut yang disampaikan di pos pada saat itu,” imbuhnya.

    Ia menyebutkan, pada saat dijelaskan sesuai dengan potongan video yang viral, petugas kepolisian menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA itu.

    “Pelanggaran menerobos lampu merah dengan dendanya adalah sebanyak Rp 500 ribu dan tidak menggunakan helm sejumlah Rp 250 ribu. Dan, berkaitan dengan peristiwa itu ditegaskan juga tidak ada penerimaan uang dalam bentuk apapun oleh petugas,” sebutnya.

    Kemudian, terkait penyebaran video tersebut ia mengaku akan mendalaminya, apakah ada pelanggaran atau tidak. Selain itu dari hasil pendalaman atau penyelidikan WNA tersebut adalah seorang konten kreator.

    “Untuk itu, tetap kami dalami terkait penyebaran video tersebut. Apakah memang ada pelanggaran atau tidak tentunya kami
    juga mendalami. Jadi dari hasil pendalaman dan penyelidikan, bahwa memang (WNA tersebut) adalah seorang konten kreator,” ujarnya.

    [Gambas:Youtube]

    (kid/kdf/kid)


    Add

    as a preferred
    source on Google





    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Korea di Semifinal Uber Cup 2026

    May 1, 2026

    FOTO: Evakuasi Bus Nyebur ke Sungai Seine Paris, 4 Penumpang Selamat

    May 1, 2026

    Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Didominasi Guru

    May 1, 2026

    Pengamat Sebut Timnas Indonesia Tetap Layak Memperjuangkan Piala AFF

    May 1, 2026

    MU vs Liverpool: Salah Enggak Main, Red Devils Bisa Napas

    May 1, 2026

    Komite PBB Kecam Aturan Israel soal Hukuman Mati Buat Warga Palestina

    May 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Korea di Semifinal Uber Cup 2026

    By adminMay 1, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Indonesia akan melawan Korea Selatan pada laga semifinal Uber Cup 2026. Berikut…

    FOTO: Evakuasi Bus Nyebur ke Sungai Seine Paris, 4 Penumpang Selamat

    May 1, 2026

    Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Didominasi Guru

    May 1, 2026

    Pengamat Sebut Timnas Indonesia Tetap Layak Memperjuangkan Piala AFF

    May 1, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Korea di Semifinal Uber Cup 2026

    May 1, 2026

    FOTO: Evakuasi Bus Nyebur ke Sungai Seine Paris, 4 Penumpang Selamat

    May 1, 2026

    Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Didominasi Guru

    May 1, 2026

    Pengamat Sebut Timnas Indonesia Tetap Layak Memperjuangkan Piala AFF

    May 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Our Picks

    The Essential Back-to-Work Style Guide for Women

    January 14, 2020

    How to Find the Best Pet Insurance for Your Dog

    January 14, 2020

    11 Japandi Style Home Decor Finds From Amazon

    January 14, 2020
    New Comments
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • News
      • Politik
      • LHKPN
      • Ekonomi
      • Timeless
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.