Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Al Nassr Kalah, Ronaldo dan kawan-kawan Tegang Lagi

    May 4, 2026

    VIDEO: Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru Terungkap!

    May 4, 2026

    Pramono Ajak Prabowo Resmikan Jalan Rasuna Said Bebas Tiang Monorel

    May 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • News
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    My ShopMy Shop
    • News
    • Politik
    • LHKPN
    • Ekonomi
    • Timeless
    My ShopMy Shop
    Home»Uncategorized»Pelecehan Pendiri Ponpes di Pati Sudah Dilaporkan Korban Sejak 2024
    Uncategorized

    Pelecehan Pendiri Ponpes di Pati Sudah Dilaporkan Korban Sejak 2024

    adminBy adminMay 4, 2026No Comments5 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email



    Jakarta, CNN Indonesia —

    Pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, inisial AS, ditetapkan tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Polisi memanggil AS pada akhir pekan lalu untuk diperiksa sebagai tersangka.

    Kasus itu terungkap setelah ada korban yang telah lulus buka suara atas perlakuan tak senonoh dari pendiri yang juga pengasuh ponpes di Pati tersebut. Dugaan kekerasan seksual itu lalu dilaporkan pada September 2024 silam.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kepala Dinsos P3AKB, Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia mengatakan kasus itu bermula ketika ada korban yang telah lulus melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya. Pihaknya pun mendampingi satu korban yang melapor pada September 2024 lalu.

    “Tugas kami mendampingi korban, jadi korban melaporkan satu orang. Mungkin korban melaporkan ada teman- teman yang lain tapi yang melaporkan baru satu orang kepada kami,” kata Aviani kepada wartawan ditemui di kantornya, Kamis (30/4) dikutip dari detikJateng.





    Dia mengatakan ketika itu korban diberikan pendampingan dari Dinsos Pati. Berjalannya waktu perkara ini pun telah dilaporkan kepada polisi. Akan tetapi, terduga pelaku tidak kunjung ditangkap.

    Menurutnya korban mengalami gangguan psikis karena korban memendam derita yang dialaminya selama bertahun-tahun. Korban baru berani melaporkan kepada Dinsos P3AKB setelah lulus dari pondok pesantren.

    “Psikis anak terganggu, korban berani melaporkan karena sudah keluar dari ponpes, tidak di dalam sana. Mereka pendam sudah lama, sampai lulus baru berani melaporkan kepada kami dan polisi,” ungkap dia.

    Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono juga mengatakan korban waktu itu melaporkan kepada Dinsos Pati 2024 silam. Namun, selang setahun, perkara ini tidak ada perkembangan.

    “Tahun kemarin 2025, bapaknya datang bertanya perkembangan kasus ini, karena sejak 24 September 2024 kemudian sampai September 2025–setahun–kasusnya belum ada perkembangan,” jelas Hartono kepada wartawan di kantornya pekan lalu.

    Menurutnya baru Senin (27/4) lalu akhirnya adanya olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik yang menjadi lokasi olah tempat kejadian perkara seperti asrama putri, ruang pembelajaran, dan ruang kiai ada dua tempat.

    “Ada empat lokasi olah tempat kejadian perkara, di lokasi asrama putri, pembelajaran, ruang kiai ada dua tempat,” jelasnya.

    Mendengar kabar tersebut, warga pun marah dan menggeruduk pondok pesantren yang berada di wilayah Tlogowungu, Kabupaten Pati tersebut, Sabtu (2/5).

    Aksi ini sempat memanas setelah massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) dan warga setempat meminta agar perwakilan ponpes keluar menemui massa. Selepas demo, massa pun memasang sejumlah poster besar di halaman depan ponpes. Tulisannya seperti “perempuan bukan objek seksual”, “Ashari Predator Seks”, hingga “pondok tempat belajar bukan tempat kurang ajar”.

    Status tersangka

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pendiri ponpes dengan inisial AS itu sebagai tersangka kekerasan seksual dengan dugaan telah memerkosa dan mencabuli puluhan santriwati.

    “Untuk perkara dari Polsek yang menangani langsung dari Satreskrim Polresta Pati di unit PPA. Informasi yang kita dapat bahwa kasus ini tahap penetapan tersangka kemudian menunggu proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid ditemui di lokasi selepas aksi demo di ponpes, Sabtu lalu dikutip dari detikJateng.

    Dia mengatakan pelaku AS telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan.

    “Pelaku sudah menjadi tersangka, kemarin kita ketemu dengan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pati menyatakan bahwa proses saat ini telah penetapan tersangka,” jelas Mujahid.

    “Penahanan belum dilakukan. Untuk info lanjut menunggu rilis dari Polresta Pati,” lanjut dia.

    Terpisah, sehari kemudian Polreta Pati menyatakan telah memanggil pendiri ponpes itu untuk diperiksa sebagai tersangka.

    “Jadi terkait penetapan tersangka, itu ditetapkan tersangka pada 28 April 2026, untuk langkah selanjutnya kita lakukan pemanggilan (hari ini). Nanti kita konfirmasi penyelidikan dan akan kita sampaikan kepada media dan masyarakat,” kata Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5) dikutip dari detikJateng.

    Yofi mengaku ada kendala penanganan perkara ini. Namun, ia tidak menyampaikannya secara detail.

    “Tentunya pada dasarnya perkara ini terus berlanjut. Meski ada kendala, akan kami sampaikan nanti dan itu sudah kami atasi, tetapi intinya perkara berlanjut dan sampai tahap akhir,” jelasnya.

    Ponpes ditutup Kemenag

    Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup pondok pesantren di Tlogowungu Pati usai temuan kasus pemerkosaan puluhan santriwati. Para santri akan dipindahkan ke ponpes lain di Pati.

    Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, AS mendirikan ponpes yang berada di Kecamatan Tologowungu tersebut pada 2021.

    “Izin operasional sejak tahun 2021 sampai hari ini,” kata Syaiku  di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu.

    Meski berstatus sebagai pendiri ponpes, Syaiku mengatakan AS ternyata tidak masuk ke dalam struktur kepengurusan ponpes.

    “Pelaku itu tidak masuk dalam struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku tidak masuk sebagai pengasuh, ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes),” ujarnya.

    Syaiku, mengatakan telah memberikan tiga keputusan atas kejadian dugaan pencabulan di ponpes Pati oleh oknum pengasuh ponpesnya.

    “Dari Dirjen Pesantren Kementerian Agama ada tiga rekomendasi. Pertama menutup sementara artinya pada tahun pelajaran ini tidak boleh menerima santri baru, kedua opsinya pengasuh itu memang sudah harus terpisah di yayasan artinya tidak di yayasan itu. Rekomendasi ketiga kalau memang poin kesatu, kedua tidak diindahkan maka Kementerian Agama akan menutup permanen,” kata Syaiku.

    Syaiku mengatakan ponpes itu memiliki 252 santri. Terdiri dari 112 santriwati dan sisanya santri.

    “Jenjang sekolah mulai dari RA , MI, SMP ,dan MA. Tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Agama tapi dinas lain,” jelas dia.

    Syaiku mengatakan untuk siswa MI kelas 6 yang sedang menjalani ujian akan tetap melaksanakan tes dengan didampingi oleh para guru dan Kemenag Pati.

    “Untuk teman-teman siswa masih kelas 6 MI karena besok Senin itu mulai ujian sampai 12 Mei 2025 anak kelas 6 tetap di situ dengan didampingi oleh gurunya,” jelas dia.

    Baca selengkapnya di sini…

    (kid/ugo)


    Add

    as a preferred
    source on Google





    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    Al Nassr Kalah, Ronaldo dan kawan-kawan Tegang Lagi

    May 4, 2026

    VIDEO: Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru Terungkap!

    May 4, 2026

    Pramono Ajak Prabowo Resmikan Jalan Rasuna Said Bebas Tiang Monorel

    May 4, 2026

    Strategi Hemat, Kapan Waktu Terbaik Memesan Kamar Hotel?

    May 4, 2026

    Mendag Ungkap 3 Alasan Usulkan Harga Minyakita Naik

    May 4, 2026

    FWD Insurance Komitmen Tingkatkan Inovasi dan Teknologi Layani Nasabah

    May 4, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Al Nassr Kalah, Ronaldo dan kawan-kawan Tegang Lagi

    By adminMay 4, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Al Nassr menelan kekalahan dalam laga lawan Al Qadsiah pada lanjutan…

    VIDEO: Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru Terungkap!

    May 4, 2026

    Pramono Ajak Prabowo Resmikan Jalan Rasuna Said Bebas Tiang Monorel

    May 4, 2026

    Strategi Hemat, Kapan Waktu Terbaik Memesan Kamar Hotel?

    May 4, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Al Nassr Kalah, Ronaldo dan kawan-kawan Tegang Lagi

    May 4, 2026

    VIDEO: Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru Terungkap!

    May 4, 2026

    Pramono Ajak Prabowo Resmikan Jalan Rasuna Said Bebas Tiang Monorel

    May 4, 2026

    Strategi Hemat, Kapan Waktu Terbaik Memesan Kamar Hotel?

    May 4, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Our Picks

    The Essential Back-to-Work Style Guide for Women

    January 14, 2020

    How to Find the Best Pet Insurance for Your Dog

    January 14, 2020

    11 Japandi Style Home Decor Finds From Amazon

    January 14, 2020
    New Comments
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • News
      • Politik
      • LHKPN
      • Ekonomi
      • Timeless
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.