Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BMKG Jelaskan Fenomena Awan Pelangi di Langit Jonggol Bogor

    May 2, 2026

    Beda dengan Trump, Kemhan AS Akui Gagal Hancurkan Armada Kapal Iran

    May 2, 2026

    Arsenal Bisa Unggul 6 Poin Atas Man City Hari Ini

    May 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • News
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    My ShopMy Shop
    • News
    • Politik
    • LHKPN
    • Ekonomi
    • Timeless
    My ShopMy Shop
    Home»Uncategorized»Ini Daftar 5 Jenis Kendaraan yang Tak Wajib Bayar Pajak Tahunan
    Uncategorized

    Ini Daftar 5 Jenis Kendaraan yang Tak Wajib Bayar Pajak Tahunan

    adminBy adminMay 2, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email



    Jakarta, CNN Indonesia —

    Wajib pajak ditetapkan untuk sejumlah jenis kendaraan yang melintasi jalan-jalan di wilayah Indonesia sesuai aturan yang berlaku.

    Kewajiban itu jadi syarat utama atau legalitas sebuah kendaraan di jalan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Namun, tidak semua jenis kendaraan yang wajib membayar pajak tahunan.

    Terdapat lima kategori kendaraan yang tidak masuk objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan aturan terbaru yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kategori kendaraan yang bebas pajak tahunan tercantum dalam Pasal 3 ayat 3, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat.

    Meski demikian, aturan baru itu juga mengubah status pajak kendaraan listrik. Jika sebelumnya kendaraan listrik secara tegas dikecualikan dari objek pajak, kini status tersebut tidak lagi berlaku.

    Pada aturan lama, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2025, kendaraan berbasis energi terbarukan termasuk listrik, biogas, dan tenaga surya serta kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil, secara eksplisit tidak dikenakan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Dalam regulasi terbaru, kendaraan listrik tetap dikenakan pajak. Namun, beban yang ditanggung kemungkinan tidak akan sebesar kendaraan konvensional karena mendapat insentif dari pemerintah daerah.

    Pasal 19 menyebutkan pengenaan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai dapat diberikan dalam bentuk pembebasan atau pengurangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Selain itu, kendaraan listrik dengan tahun pembuatan sebelum 2026, termasuk hasil konversi dari bahan bakar fosil, juga tetap berpeluang memperoleh insentif serupa, baik berupa pembebasan maupun pengurangan pajak oleh daerah.

    Berikut lima kategori kendaraan yang bebas pajak tahunan.

    1. Kereta api
    2. Kendaraan bermotor yang digunakan khusus untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara
    3. Kendaraan milik kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik, serta lembaga internasional yang mendapat fasilitas pembebasan pajak dari pemerintah
    4. Kendaraan bermotor energi terbarukan
    5. Kendaraan bermotor lain yang ditetapkan melalui peraturan daerah terkait pajak dan retribusi.

    (bac)


    Add

    as a preferred
    source on Google





    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    admin
    • Website

    Related Posts

    BMKG Jelaskan Fenomena Awan Pelangi di Langit Jonggol Bogor

    May 2, 2026

    Beda dengan Trump, Kemhan AS Akui Gagal Hancurkan Armada Kapal Iran

    May 2, 2026

    Arsenal Bisa Unggul 6 Poin Atas Man City Hari Ini

    May 2, 2026

    Imigrasi Gagalkan 23 WNI yang Mau Berangkat Haji secara Ilegal

    May 2, 2026

    India Berapi-api Jelang Lawan Prancis di Semifinal Thomas Cup

    May 2, 2026

    NYALANG: Meniti Batas Mimpi

    May 2, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    BMKG Jelaskan Fenomena Awan Pelangi di Langit Jonggol Bogor

    By adminMay 2, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan penyebab munculnya awan menyerupai…

    Beda dengan Trump, Kemhan AS Akui Gagal Hancurkan Armada Kapal Iran

    May 2, 2026

    Arsenal Bisa Unggul 6 Poin Atas Man City Hari Ini

    May 2, 2026

    Imigrasi Gagalkan 23 WNI yang Mau Berangkat Haji secara Ilegal

    May 2, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    BMKG Jelaskan Fenomena Awan Pelangi di Langit Jonggol Bogor

    May 2, 2026

    Beda dengan Trump, Kemhan AS Akui Gagal Hancurkan Armada Kapal Iran

    May 2, 2026

    Arsenal Bisa Unggul 6 Poin Atas Man City Hari Ini

    May 2, 2026

    Imigrasi Gagalkan 23 WNI yang Mau Berangkat Haji secara Ilegal

    May 2, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Our Picks

    The Essential Back-to-Work Style Guide for Women

    January 14, 2020

    How to Find the Best Pet Insurance for Your Dog

    January 14, 2020

    11 Japandi Style Home Decor Finds From Amazon

    January 14, 2020
    New Comments
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • News
      • Politik
      • LHKPN
      • Ekonomi
      • Timeless
      © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.